24JAMNEWS COM – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung atas keberhasilan menyelamatkan Rp13,25 triliun dari korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Dalam acara penyerahan uang pengganti di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025), Prabowo menegaskan pentingnya keberanian dan konsistensi dalam penegakan hukum.
“Jangan takut, jangan malas,” tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Dana yang dikembalikan dapat digunakan untuk renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan modern.
Putusan Mahkamah Agung menyatakan 17 entitas korporasi bersalah dan memerintahkan pengembalian dana ke kas negara.****